Artikel Konsep Dasar Sejarah #1
Disusun oleh : Arif Setiawan (167052510011)
A.
Pengertian
dan Ruang Lingkup Sejarah
1.
Pengertian
Sejarah
Sejarah diambil dari bahasa Arab “syajaratun” yang artinya “pohon” atau
“keturunan” atau “asal usul” yang kemudian berkembang sebagai kata dalam bahasa
Melayu “syajarah” yang akhirnya
menjadi kata “sejarah” dalam bahasa Indonesia. Sedangkan sejarah dalam bahasa
Inggris “history” berasal dari bahasa
Yunani kuno “historia” yang berarti: inquiry (penelitian), interview (wawancara), interogasi dari
seorang saksi mata, dan laporan mengenai tindakan-tindakan itu; witness (saksi mata), judge (seorang hakim), dan seorang yang
tahu.
Sejarah menurut Saefur Rochmat (2009: 9) adalah suatu studi keilmuan tentang segala
sesuatu yang telah dialami manusia di waktu yang lampau dan yang telah
meninggalkan jejak-jejaknya di waktu sekarang, di mana tekanan perhatian
diletakkan terutama pada aspek peristiwanya sendiri dalam hal ini terutama yang
bersifat khusus dan segi-segi perkembangannya yang kemudian disusun dalam suatu
cerita sejarah.
Menurut Sartono Kartodirdjo (1993:
14-15) Sejarah dalam arti subjektif
adalah suatu konstruk, ialah bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian
atau cerita. Uraian atau cerita ini merupakan satu kesatuan atau unit yang
mencakup fakta-fakta terangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah,
baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukan koherensi, artinya
berbagai unsur bertalian satu sama lain dan merupakan satu kesatuan. Fungsi
unsur-unsur itu saling menopang dan saling tergantung satu sama lain. Sedangkan
sejarah dalam arti objektif menunjuk
pada kejadian atau peristiwa itu sendiri, ialah proses sejarah dalam
aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi tidak dapat diulang atau terulang kembali.
Bagi orang yang ada kesempatan mengalami suatu kejadian pun sebenarnya hanya
dapat mengamati dan mengikuti sebagian dari totalitas kejadian itu; jadi, tidak
mungkin mempunyai gambaran umum seketika itu. Keseluruhan proses itu
berlangsung terlepas dari subjek manapun juga; jadi, objektif dalam arti tidak
memuat unsur-unsur subjek (pengamatan atau cerita).
2.
Ruang
Lingkup Sejarah
Ruang Lingkup dan objek kajian sejarah
dalam arti luas adalah sejarah sebagai kenyataan yang meliputi segala sesuatu
yang pernah terjadi dalam kehidupan umat manusia, serta semua gejala alamiah.
Semua peristiwa yang bersifat alamiah maupun insaniah yang sudah terjadi pada
masa yang lampau termasuk sejarah. Karena hakikatnya sejarah ialah konsep
mengenai proses perubahan. Segala sesuatu yang mengalami proses perubahan
mempunyai sejarah atau merupakan peristiwa sejarah.
B.
Metode
pengembangan ilmu sejarah
Menurut Helius Sjamsuddin
(Metodologi Sejarah, 2007) metode sejarah terdiri dari
tahap Heuristik: Pengumpulan Sumber, Kritik: Ekstern & Intern, dan
Penulisan Sejarah: Historiografi, Penafsiran, Penjelasan, Penyajian.
1.
Heuristik: pengumpulan sumber
Sebagai langkah awal dalam penelitian sejarah ialah
apa yang disebut heuristik (heuristics)atau dalam bahasa
Jerman Quellenkunde, sebuah kegiatan mencari sumber-sumber untuk
mendapatkan data-data, atau materi sejarah, atau evidensi sejarah (Carrard,
1992; Cf. Gee, 1950). Ada beberapa persyaratan dasar sebelum melakukan
penelitian dan penulisan sejarah, khususnya kegiatan pengumpulan sumber-sumber
sejarah, ada beberapa catatan penting yang menjadi modal untuk menjadi
sejarawan profesional.
a)
Beberapa persyaratan dasar
Sejarawan “ideal” harus memiliki dan mengikuti
rambu-rambu sebagai berikut:
1)
Kemampuan praktis dalam mengartikulasi
dan mengekspresikan secara menarik pengetahuannya baik secara tertulis maupun
lisan (sejarah erat dengan retorika).
2)
Kecakapan membaca dan atau berbicara
dalam satu atau dua bahasa asing dan daerah. Kemampuan ini diperlukan pada
waktu melalukakan penelitian sumber yang menggunakan bahasa-bahasa asing
tertentu.
3)
Menguasai satu atau
lebih disiplin kedua, terutama ilmu-ilmu sosial lain seperti antropologi,
sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi atau ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora).
4)
Kelangkapan dalam penggunaan
pemahaman (insights) psikologi, kemampuan imajinasi dan empati.
5)
Kemampuan membedakan antara profesi
sejarah dan sekedar hobi antikuarian yaitu pengumpul benda antik saja.
b)
Sumber sejarah
1)
peninggalan-peninggalan (relics atau
remains) – (pelantar fakta yang tidak direncanakan)
a)
peninggalan-peninggalan manusia,
surat, sastra, dokumen-dokumen, catatan bisnis, dan sejumlah inskripsi
tertentu.
b)
Bahasa, adat-istiadat dan
lembaga-lembaga.
c)
Alat-alat dan artifak-artifak
lainnya.
2)
Catatan-catatan (rocords) – (pelantar
fakta yang direncanakan)
a)
Tertulis (Kronik, annal, biografi,
genealogi, Memoir, catatan harian, Sejumlah inskripsi tertentu).
b)
Lisan (Balada, anekdot, cerita,
saga, Fonograf dan tape recording).
c)
Karya seni (Potret, lukisan-lukisan
sejarah, patung, mata uang, dan medali, Sejumlah film tertentu, kineskop, dll).
3)
Sumber Lisan
a)
Sejarah lisan (oral history),
ingatan lisan (oral reminiscence) yaitu ingatan tangan pertama yang dituturkan
secara lisan oleh orang-orang yang diwawacara oleh sejarwan.
b)
Tradisi lisan (oral tardition) yaitu
narasi dan deskripsi dario orang-orang dan peristiwa-peristiwa pada masa lalu
yang disampaikan dari mulut ke mulut selama beberapa generasi.
2.
Kritik: Eksternal dan Internal
a.
Kritik Eksternal: Otentitas dan
integritas
Sebagaimana yang disarankan oleh istilahnya, kritik
eksternal ialah cara melakukan verifikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek
“luar” sumber sejarah. Sebelum semua kesaksian yang berhasil dikumpulkan oleh
sejarawan dapat digunakan untuk merekonstruksi masa lalu, maka terlebih dahulu
harus dilakukan pemeriksaaan yang ketat.
Sebelum sumber-sumber sejarah dapat digunakan dengan
aman, paling tidak ada sejumlah lima pertanyaan harus dijawab dengan memuaskan
(Lucey, 1984).
1)
Siapakah yang mengatakan itu?
2)
Apakah dengan satu atau cara lain
kesaksian itu telah diubah?
3)
Apa sebenarnya yang dimaksud oleh
orang itu dengan kesaksiannya itu?
4)
Apakah orang yang memberikan
kesaksian itu seorang saksi-mata (witness) yang kompeten – apakah ia
mengeatahui fakta itu?
5)
Apakah saksi itu mengatakan yang
sebenarnya (truth) dan memberikan kepada kita fakta yang diketahui itu?
b.
Kritik Internal
Kebalikan dari kritik eksternal, kritik internal
sebagaimana yang disarankan oleh istilahnya menekankan aspek “dalam” yaitu
“isi” dari sumber: kesaksian (testimoni). Setelah fakta kesaksian (fact of
testimoni) ditegakkan melalui kritik eksternal, tiba giliran sejarawan untuk
mengadakan evaluasi terhadap kesaksian itu. Ia harus memutuskan apakah
kesaksian itu dapat diandalkan (reliable) atau tidak. Keputusan ini didasarkan
atas penemuan dua penyidikan (inkuiri):
1)
Arti sebenarnya dari kesaksian itu
harus dipahami. Sejarawan harus menetapkan arti sebenarnya (real sense) dari
kesaksian itu: apa yang sebenarnya ingin dikatakan oleh saksi atau penulis.
Karena bahasa tidak statis dan selalu berubah, kata memiliki dua pengertian
yaitu arti harfiah dan arti sesungguhnya.
2)
Setelah fakta kesaksian dibuktian
dan setelah arti sebenarnya dari isinya telah dibuat sejelas mungkin,
selanjutnya kredibilitas saksi harus ditegakkan. Saksi atau penulis harus jelas
menunjukan kompetensi dan verasitas (kebenaran). Sejarawan harus yakin bahwa
saksi mempunyai kemampuan (kapasitas) mental dan kesempatan untuk mengamati dan
saksi menggunakan kesempatan ini untuk mendapatkan suatu pengertian yang benar
mengenai kejadian itu.
3. Penulisan
sejarah: Historiografi, Penafsiran, Penjelasan, Penyajian.
Langkah selanjutnya yaitu: (1) penafsiran dan
pengelompokan fakta-fakta dalam berbagai hubungan mereka yang dalam bahasa
Jerman Auffassung dan (2) formulasi dan presentasi hasil-hasilnya yang dalam
bahasa Jerman disebut Darstellung. Langkah ketiga ini merupakan gabungan kedua
proses ini menurut Langlois dan Seignobos ini menggambarkan “operasi-operasi
sintesis” yang menuntun dari kritik dokumen-dokumen kepada penulisan teks yang
sesungguhnya sehingga pada akhirnya menghasilkan karya historigrafi (Carrard,
1992; Cf. Gee, 1950). Tahap-tahap penulisan mencakup interpretasi sejarah,
eksplanasi sejarah sampai kepada presentasi atau pemaparan sejarah sebenarnya
bukan merupakan kegiatan terpisah melainkan bersamaan. Hanya untuk kepentingan
analisis di sini dipisahkan agar lebih mudah dipahami (Helius Sjamsuddin, 2007:
85-240).

Comments
Post a Comment