Artikel Konsep Dasar Sejarah #1



KONSEP DASAR SEJARAH
Disusun oleh : Arif Setiawan  (167052510011)

A.  Pengertian dan Ruang Lingkup Sejarah
1.      Pengertian Sejarah
Sejarah diambil dari bahasa Arab “syajaratun” yang artinya “pohon” atau “keturunan” atau “asal usul” yang kemudian berkembang sebagai kata dalam bahasa Melayu “syajarah” yang akhirnya menjadi kata “sejarah” dalam bahasa Indonesia. Sedangkan sejarah dalam bahasa Inggris “history” berasal dari bahasa Yunani kuno “historia” yang berarti: inquiry (penelitian), interview (wawancara), interogasi dari seorang saksi mata, dan laporan mengenai tindakan-tindakan itu; witness (saksi mata), judge (seorang hakim), dan seorang yang tahu.
Sejarah menurut Saefur Rochmat (2009: 9) adalah suatu studi keilmuan tentang segala sesuatu yang telah dialami manusia di waktu yang lampau dan yang telah meninggalkan jejak-jejaknya di waktu sekarang, di mana tekanan perhatian diletakkan terutama pada aspek peristiwanya sendiri dalam hal ini terutama yang bersifat khusus dan segi-segi perkembangannya yang kemudian disusun dalam suatu cerita sejarah.
Menurut Sartono Kartodirdjo (1993: 14-15) Sejarah dalam arti subjektif adalah suatu konstruk, ialah bangunan yang disusun penulis sebagai suatu uraian atau cerita. Uraian atau cerita ini merupakan satu kesatuan atau unit yang mencakup fakta-fakta terangkaikan untuk menggambarkan suatu gejala sejarah, baik proses maupun struktur. Kesatuan itu menunjukan koherensi, artinya berbagai unsur bertalian satu sama lain dan merupakan satu kesatuan. Fungsi unsur-unsur itu saling menopang dan saling tergantung satu sama lain. Sedangkan sejarah dalam arti objektif menunjuk pada kejadian atau peristiwa itu sendiri, ialah proses sejarah dalam aktualitasnya. Kejadian itu sekali terjadi tidak dapat diulang atau terulang kembali. Bagi orang yang ada kesempatan mengalami suatu kejadian pun sebenarnya hanya dapat mengamati dan mengikuti sebagian dari totalitas kejadian itu; jadi, tidak mungkin mempunyai gambaran umum seketika itu. Keseluruhan proses itu berlangsung terlepas dari subjek manapun juga; jadi, objektif dalam arti tidak memuat unsur-unsur subjek (pengamatan atau cerita).
2.      Ruang Lingkup Sejarah
Ruang Lingkup dan objek kajian sejarah dalam arti luas adalah sejarah sebagai kenyataan yang meliputi segala sesuatu yang pernah terjadi dalam kehidupan umat manusia, serta semua gejala alamiah. Semua peristiwa yang bersifat alamiah maupun insaniah yang sudah terjadi pada masa yang lampau termasuk sejarah. Karena hakikatnya sejarah ialah konsep mengenai proses perubahan. Segala sesuatu yang mengalami proses perubahan mempunyai sejarah atau merupakan peristiwa sejarah.            

B.     Metode pengembangan ilmu sejarah
Menurut Helius Sjamsuddin (Metodologi Sejarah, 2007) metode sejarah terdiri dari tahap Heuristik: Pengumpulan Sumber, Kritik: Ekstern & Intern, dan Penulisan Sejarah: Historiografi, Penafsiran, Penjelasan, Penyajian.
1.      Heuristik: pengumpulan sumber
Sebagai langkah awal dalam penelitian sejarah ialah apa yang disebut heuristik (heuristics)atau dalam bahasa Jerman Quellenkunde, sebuah kegiatan mencari sumber-sumber untuk mendapatkan data-data, atau materi sejarah, atau evidensi sejarah (Carrard, 1992; Cf. Gee, 1950). Ada beberapa persyaratan dasar sebelum melakukan penelitian dan penulisan sejarah, khususnya kegiatan pengumpulan sumber-sumber sejarah, ada beberapa catatan penting yang menjadi modal untuk menjadi sejarawan profesional.
a)      Beberapa persyaratan dasar
Sejarawan “ideal” harus memiliki dan mengikuti rambu-rambu sebagai berikut:
1)      Kemampuan praktis dalam mengartikulasi dan mengekspresikan secara menarik pengetahuannya baik secara tertulis maupun lisan (sejarah erat dengan retorika).
2)      Kecakapan membaca dan atau berbicara dalam satu atau dua bahasa asing dan daerah. Kemampuan ini diperlukan pada waktu melalukakan penelitian sumber yang menggunakan bahasa-bahasa asing tertentu.
3)      Menguasai satu atau lebih disiplin kedua, terutama ilmu-ilmu sosial lain seperti antropologi, sosiologi, ilmu politik, ilmu ekonomi atau ilmu-ilmu kemanusiaan (humaniora).
4)      Kelangkapan dalam penggunaan pemahaman (insights) psikologi, kemampuan imajinasi dan empati.
5)      Kemampuan membedakan antara profesi sejarah dan sekedar hobi antikuarian yaitu pengumpul benda antik saja.
b)      Sumber sejarah
1)      peninggalan-peninggalan (relics atau remains) – (pelantar fakta yang tidak direncanakan)
a)      peninggalan-peninggalan manusia, surat, sastra, dokumen-dokumen, catatan bisnis, dan sejumlah inskripsi tertentu.
b)      Bahasa, adat-istiadat dan lembaga-lembaga.
c)      Alat-alat dan artifak-artifak lainnya.
2)      Catatan-catatan (rocords) – (pelantar fakta yang direncanakan)
a)      Tertulis (Kronik, annal, biografi, genealogi, Memoir, catatan harian, Sejumlah inskripsi tertentu).
b)      Lisan (Balada, anekdot, cerita, saga, Fonograf dan tape recording).
c)      Karya seni (Potret, lukisan-lukisan sejarah, patung, mata uang, dan medali, Sejumlah film tertentu, kineskop, dll).
3)      Sumber Lisan
a)      Sejarah lisan (oral history), ingatan lisan (oral reminiscence) yaitu ingatan tangan pertama yang dituturkan secara lisan oleh orang-orang yang diwawacara oleh sejarwan.
b)      Tradisi lisan (oral tardition) yaitu narasi dan deskripsi dario orang-orang dan peristiwa-peristiwa pada masa lalu yang disampaikan dari mulut ke mulut selama beberapa generasi.
2.      Kritik: Eksternal dan Internal
a.       Kritik Eksternal: Otentitas dan integritas
Sebagaimana yang disarankan oleh istilahnya, kritik eksternal ialah cara melakukan verifikasi atau pengujian terhadap aspek-aspek “luar” sumber sejarah. Sebelum semua kesaksian yang berhasil dikumpulkan oleh sejarawan dapat digunakan untuk merekonstruksi masa lalu, maka terlebih dahulu harus dilakukan pemeriksaaan yang ketat.
Sebelum sumber-sumber sejarah dapat digunakan dengan aman, paling tidak ada sejumlah lima pertanyaan harus dijawab dengan memuaskan (Lucey, 1984).
1)      Siapakah yang mengatakan itu?
2)      Apakah dengan satu atau cara lain kesaksian itu telah diubah?
3)      Apa sebenarnya yang dimaksud oleh orang itu dengan kesaksiannya itu?
4)      Apakah orang yang memberikan kesaksian itu seorang saksi-mata (witness) yang kompeten – apakah ia mengeatahui fakta itu?
5)      Apakah saksi itu mengatakan yang sebenarnya (truth) dan memberikan kepada kita fakta yang diketahui itu?
b.      Kritik Internal
Kebalikan dari kritik eksternal, kritik internal sebagaimana yang disarankan oleh istilahnya menekankan aspek “dalam” yaitu “isi” dari sumber: kesaksian (testimoni). Setelah fakta kesaksian (fact of testimoni) ditegakkan melalui kritik eksternal, tiba giliran sejarawan untuk mengadakan evaluasi terhadap kesaksian itu. Ia harus memutuskan apakah kesaksian itu dapat diandalkan (reliable) atau tidak. Keputusan ini didasarkan atas penemuan dua penyidikan (inkuiri):
1)      Arti sebenarnya dari kesaksian itu harus dipahami. Sejarawan harus menetapkan arti sebenarnya (real sense) dari kesaksian itu: apa yang sebenarnya ingin dikatakan oleh saksi atau penulis. Karena bahasa tidak statis dan selalu berubah, kata memiliki dua pengertian yaitu arti harfiah dan arti sesungguhnya.
2)      Setelah fakta kesaksian dibuktian dan setelah arti sebenarnya dari isinya telah dibuat sejelas mungkin, selanjutnya kredibilitas saksi harus ditegakkan. Saksi atau penulis harus jelas menunjukan kompetensi dan verasitas (kebenaran). Sejarawan harus yakin bahwa saksi mempunyai kemampuan (kapasitas) mental dan kesempatan untuk mengamati dan saksi menggunakan kesempatan ini untuk mendapatkan suatu pengertian yang benar mengenai kejadian itu.
3. Penulisan sejarah: Historiografi, Penafsiran, Penjelasan, Penyajian.
Langkah selanjutnya yaitu: (1) penafsiran dan pengelompokan fakta-fakta dalam berbagai hubungan mereka yang dalam bahasa Jerman Auffassung dan (2) formulasi dan presentasi hasil-hasilnya yang dalam bahasa Jerman disebut Darstellung. Langkah ketiga ini merupakan gabungan kedua proses ini menurut Langlois dan Seignobos ini menggambarkan “operasi-operasi sintesis” yang menuntun dari kritik dokumen-dokumen kepada penulisan teks yang sesungguhnya sehingga pada akhirnya menghasilkan karya historigrafi (Carrard, 1992; Cf. Gee, 1950). Tahap-tahap penulisan mencakup interpretasi sejarah, eksplanasi sejarah sampai kepada presentasi atau pemaparan sejarah sebenarnya bukan merupakan kegiatan terpisah melainkan bersamaan. Hanya untuk kepentingan analisis di sini dipisahkan agar lebih mudah dipahami (Helius Sjamsuddin, 2007: 85-240). 

Comments

Popular posts from this blog

Resume Kajian Ustadz Syatori Abdul Rauf ✓ Tadabbur QS Yaasin Ayat 2 Bag. 2

Resume Kajian Ustadz Ransi Al Indragiri ✓ Tafsir Surat Al An'am: 7-8